Header Ads

PERATURAN LOMBA BUNG KARNO RUN 2023

 PEMBERITAHUAN PENTING

1.        Peserta Bung Karno Run 2023 wajib membaca Pemberitahuan Penting, Syarat dan Ketentuan dan Peraturan Lomba secara seksama sebelum mengikuti lomba.

2.        Syarat dan Ketentuan serta Peraturan Lomba adalah dibuat untuk menciptakan dan mengarahkan lomba dalam skala yang besar, memastikan keselamatan seluruh peserta dan pemegang kepentingan, memenuhi persyaratan perizinan dan memenuhi ketentuan Persatuan Atletik Nasional Indonesia (PASI).

3.        Peserta Bung Karno Run 2023 wajib memeriksa kesehatannya pada dokter jika mereka meragukan kondisi kesehatannya sebelum mengikuti lomba.

4.        Seluruh peserta wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

5.        Untuk dapat mengikuti Bung Karno Run 2023, peserta Bung Karno Run 2023 harus memiliki status vaksin Covid-19 lengkap, yaitu minimal telah mendapatkan vaksin-1 dan vaksin-2, apapun jenis vaksinnya (kecuali Janssen sudah lengkap vaksin-1). Jika sudah mendapatkan vaksin-3 (booster) akan lebih baik.

6.        Bung Karno Run 2023 berhak untuk menolak pendaftaran siapapun yang memberikan keterangan yang tidak benar, tidak melakukan pembayaran sebagaimana mestinya atau gagal memenuhi persyaratan lomba.


SYARAT & KETENTUAN LOMBA

1.        Peserta 10Km wajib berusia 14 tahun atau lebih. Peserta 5K wajib berusia 12 tahun atau lebih. Bung Karno Run 2023 berhak melakukan verifikasi atas usia peserta sebelum, pada saat dan sesudah lomba. Pengecualian atas hal ini hanya dapat dilakukan berdasarkan persetujuan Penyelenggara.

2.        Peserta yang berusia di bawah tujuh belas (17) tahun pada hari lomba diwajibkan untuk memberikan surat persetujuan orang tua. Format surat persetujuan dapat diunduh disini

3.        Hanya warga negara Indonesia yang dapat mendaftar lomba ini.

4.        Penyelenggara berhak menutup pendaftaran jika seluruh kuota pesertanya telah terisi penuh.

5.        Pendaftaran akan diproses setelah pembayaran pendaftaran selesai dilakukan.

6.        Pemindahtanganan dan/atau praktek jual-beli pendaftaran lomba tidak diperbolehkan. Penyelenggara Bung Karno Run 2023 berhak untuk melakukan pembatalan pendaftaran apabila ditemukan indikasi pemindahantanganan dan/atau penjualan registrasi ini.

7.        Penyelenggara Bung Karno Run 2023 berhak untuk membatasi dan menolak pendaftaran tanpa alasan tertentu.

8.        Penyelenggara Bung Karno Run 2023 berhak menghubungi dan mewawancarai Peserta melalui telepon atau cara lain untuk mendapatkan data yang diperlukan sehubungan dengan pendaftaran mereka.

9.        Biaya pendaftaran adalah tidak dapat diminta kembali (non-refundable). Penyelenggara Bung Karno Run 2023 berhak untuk menolak pendaftaran jika pendaftar memberikan informasi yang salah, tidak melakukan pembayaran atau gagal memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam form pendaftaran.

10.    Jika lomba dibatalkan karena alasan di luar kekuasaan Penyelenggara Bung Karno Run 2023 (termasuk hujan deras, petir atau bencana, demonstrasi, force majeur), Penyelenggara tidak akan mengembalikan biaya pendaftaran yang telah diterima dan Penyelenggara tidak bertanggung jawab atau kewajiban apapun atas hal tersebut.

11.    Olahraga lari bukanlah merupakan olahraga yang tidak memiliki risiko dan karenanya masing-masing pelari wajib memastikan bahwa kondisi kesehatannya fit sebelum dan pada saat berpartisipasi dalam lomba. Masing-masing pelari bertanggung jawab atas kondisi kesehatannya masing-masing. 

12.    Penyelenggara Bung Karno Run 2023 berhak untuk tidak mengizinkan atau mendiskualifikasi peserta yang diketahui atau diduga tidak fit untuk mengikuti lomba. Jika ada peserta yang cidera pada saat lomba, dalam keadaan tertentu sesuai dengan rekomendasi petugas kesehatan yang ditunjuk penyelenggara untuk mengawasi lomba, peserta tersebut dapat dirawat di rumah sakit yang ditunjuk penyelenggara dengan biaya perawatan tidak melebihi jumlah yang disepakati oleh penyelenggara dan rumah sakit tersebut.

13.    Penyelenggara Bung Karno Run 2023 berhak untuk mendiskualifikasi peserta dan/atau membatalkan hasil lomba sebagai akibat dari adanya pelanggaran atau tidak dipenuhinya ketentuan PASI atau ketentuan lomba. Penyelenggara tidak wajib mengembalikan biaya pendaftaran dalam hal tersebut.

 

KETENTUAN LOMBA

1.        Peserta harus mampu menyelesaikan jarak yang harus ditempuh, mulai dari garis start sampai dengan garis finish dalam waktu yang disyaratkan oleh Penyelenggara Lomba (Cut Off Time). Mohon diperhatikan bahwa penghitungan jarak dan catatan waktu merupakan kewenangan dari Penyelenggara Lomba.

2.        Waktu lomba akan ditampilkan di garis start dan finish. Peserta harus memenuhi Cut Off Time sebagai berikut: dua setengah (2,5) jam untuk 10K, satu setengah (1,5) jam untuk 5K.

3.        Peserta yang tidak memenuhi Cut Off Time serta Peserta yang didiskualifikasi dinyatakan sebagai Peserta yang tidak menyelesaikan Lomba dan tidak berhak untuk mendapatkan medali finisher.

4.        Penyelenggara berhak untuk mendiskualifikasi atau mengecualikan peserta (dari segala kompetisi) yang telah memberikan data dan informasi yang tidak benar atau diperkirakan telah mengkonsumsi makanan/minuman/obat yang dilarang. Penyelenggara tidak wajib mengembalikan biaya pendaftaran.

5.        Peserta yang tidak melaksanakan lomba pada waktu yang ditentukan tidak akan menerima hasil.

6.        Peserta wajib menghentikan lomba segera setelah jika diminta oleh petugas, tim medis, direktur lomba, wasit dan atau petugas keamanan / marshals.

7.        Binatang piaraan atau segala bentuk objek roda untuk transportasi misalnya sepeda atau kursi roda (kecuali kursi roda dan sepeda yang disetujui oleh Penyelenggara), skate, sepatu roda dan lainnya adalah dilarang berada dalam rute lomba.

8.        Peserta yang melakukan perilaku tidak sportif yang termasuk tetapi tidak terbatas pada pemblokiran, menghalangi Peserta lain dan/atau sepanjang jalur lomba (run course) akan didiskualifikasi secara otomatis dari perlombaan.

9.        Pos minuman tersedia di sepanjang jalur lomba (run course) dan di garis finish. Pos buah-buahan tersedia di garis finish.

10.    Peserta tidak boleh tampil melakukan perbuatan yang menyebabkan keterlambatan, seperti menari, tampil, memainkan instrumen, berdiri di dekat garis start atau finish, atau di jalan-jalan sepanjang jalur lomba.

11.    Peserta tidak boleh mencegah pejalan kaki untuk menyeberang atau menghalangi jalannya kendaraan darurat di titik-titik tertentu, kapan dan di mana mereka diizinkan melakukannya.

12.    Keamanan jalan dikendalikan oleh Kepolisian terkait dan layanan transportasi. Layanan medis disediakan oleh Penyelenggara Lomba bekerja sama dengan Rumah Sakit lokal dan tenaga medis. Tenaga medis diizinkan untuk menghentikan Peserta yang mereka lihat secara medis tidak dapat melanjutkan lomba.

13.    Pencatatan waktu disiapkan untuk setiap kategori. Semua Peserta akan diberikan nomor BIB dan chip waktu untuk dikenakan selama lomba. Check points akan ditempatkan di garis start/finish, dan pada titik waktu yang ditentukan untuk memastikan semua Peserta mengikuti jalur lomba (run course) yang resmi. Peserta yang gagal mengikuti jalur lomba (run course) yang resmi akan didiskualifikasi dari perlombaan.

14.    Peserta yang memenangkan perlombaan (“Pemenang“) harus mengenakan timing chip dan nomor BIB. Pemenang harus memberikan bukti identifikasi untuk mendapatkan hadiah.

15.    Informasi pemenang lomba harus sesuai dengan nomor BIB dan data chip yang terdaftar, dengan bukti kartu identitas KTP/SIM/Kartu Pelajar yang berlaku.

16.    Pemenang yang tidak dapat memberikan bukti identifikasi yang valid dapat didiskualifikasi dan tidak mendapatkan hadiah.

17.    Peserta secara tegas dan eksklusif memberikan Penyelenggara Lomba dan penerima pengalihannya, hak yang tidak dapat dibatalkan untuk menggunakan nama, kesukaan, biografi, bersifat faktual atau lainnya sehubungan dengan produksi, distribusi dan publikasi gambar, foto, dan hak kekayaan intelektual lainnya yang terkait dengan acara lari, di seluruh dunia, di setiap dan semua perangkat, media atau publikasi.

18.    Hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya (jika ada) dari gambar, foto, artikel, catatan waktu, dan informasi lokasi, yang meliput acara tersebut, dan hak penggunaannya untuk siaran TV, surat kabar, majalah, internet, dan media atau publikasi lainnya merupakan milik Penyelenggara Lomba. Penggunaan tersebut juga meliputi nama dan informasi pribadi lainnya seperti usia dan alamat (negara, provinsi dan kota) dari Peserta.

19.    Dari waktu ke waktu, Penyelenggara Bung Karno Run 2023 dapat mengubah Peraturan & Ketentuan sesuai dengan kebijakan kami sendiri tanpa pemberitahuan sebelumnya, jadi silakan untuk meninjau Peraturan & Ketentuan setiap kali mengakses atau menggunakan situs web resmi Bung Karno Run 2023.

20.    Hal-hal lain yang belum tercantum dalam Peraturan & Ketentuan ini ditentukan kemudian oleh Penyelenggara Lomba.


PENGAWASAN RUTE LOMBA

1.        Setiap peserta yang tidak mematuhi arahan, perintah, atau instruksi dari petugas lomba, petugas keamanan atau marshal (secara bersama-sama “Petugas”), atau peserta yang melakukan tindakan tidak sportif, atau tersinggung oleh tindakan atau ucapan dari Petugas, peserta-peserta atau penonton dapat didiskualifikasi dari lomba oleh Petugas.

2.        Setiap peserta yang ditemukan oleh Petugas atau perlengkapan pengawasan memiliki keuntungan yang tidak jujur dengan cara memperpendek rute lomba (“memotong jalan”) akan didiskualifikasi dari lomba.

3.        Setiap peserta yang mengikuti lomba tanpa menggunakan nomor bib atau chip waktu resmi yang diberikan kepadanya dapat diberhentikan dan didiskualifikasi dari lomba. Peserta wajib memasang nomor dada pada bagian depan baju lainnya.

4.        Tidak ada pihak yang dapat berada pada rute lomba kecuali mereka yang telah terdaftar atau disetujui oleh Penyelenggara. Dengan demikian, tidak ada pihak yang diperbolehkan untuk menemani peserta jika ia tidak terdaftar pada lomba atau tidak mendapatkan izin dari Penyelenggara.

5.        Bantuan medis oleh petugas medis resmi lomba tidak dianggap sebagai bantuan yang akan mengakibatkan peserta didiskualifikasi dari lomba. Jika peserta berada dalam kondisi tidak sehat pada saat atau sesudah lomba dan/atau menerima perhatian medis dari petugas medis resmi lomba, maka peserta tersebut wajib memberikan informasi kesehatan secara mendetail kepada Penyelenggara atau pihak yang diberi wewenang oleh Penyelenggara.

 
CHIP PENCATAT WAKTU & NOMOR DADA

1.        Seluruh peserta akan mendapatkan alat chip pencatat waktu. Peserta wajib untuk mengenakan chip timing device sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan oleh Penyelenggara.

2.        Waktu tembakan (gun time) adalah waktu yang digunakan untuk menentukan hadiah utama.

3.        Catatan waktu untuk peserta umum akan ditentukan oleh alat chip pencatat waktu (waktu bersih) sejak peserta melewati garis start sampai peserta melewati garis finish.

4.        Peserta diwajibkan selalu memakai chip pencatat waktu sebelum melewati garis start sampai melewati garis finish.

5.        Peserta yang catatan waktunya melewati catatan waktu yang ditetapkan (cut-off time) tidak akan diakui sebagai catatan waktu resmi.

6.        Peserta yang menggunakan lebih dari satu chip pencatat waktu akan didiskualifikasi dan catatan waktunya tidak akan direkam.

7.        Peserta yang kehilangan chip pencatat waktunya akan didiskualifikasi. Resiko kehilangan alat chip pencatat waktu sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta. 

8.        Peserta wajib memulai lomba sesudah waktu start yang ditentukan.

9.        Peserta wajib mengenakan nomor BIB di dada.

10.    Dalam hal tertentu, karena kesalahan teknis, chip pencatat tidak dapat dideteksi dan dengan demikian Peserta tidak memiliki catatan waktu.


HADIAH

1.        Pemenang lomba akan ditentukan oleh waktu tercepat berdasarkan gun time (Fastest Gun Time)

2.        Hadiah diatas akan diberikan untuk pemenang pria dan wanita untuk masing-masing kategori lomba.

3.        Hadiah akan dikenakan pajak dan potongan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4.        Pihak pemenang, atau pihak berpotensi menang, dapat menanyakan atau menyampaikan keberatan dalam waktu 30 menit sesudah hasil diterbitkan atau sesudah hadiah diberikan, hal mana yang timbul lebih dahulu.

5.        Penyelenggara berhak melakukan test dopping kepada peserta berdasarkan rekomendasi PASI. Segala hadiah hanya akan diberikan setelah pemenang menyelesaikan tes doping yang diminta oleh Penyelenggara. Panitia berhak menahan 50% dari Hadiah peserta/pemenang yang ditunjuk untuk melakukan tes doping. Sisa hadiah akan diberikan dalam waktu 10 hari kerja setelah hasil tes doping dikeluarkan PASI. Jika hasil tes menunjukan peserta positif melakukan doping, peserta wajib mengembalikan hadiah yang telah diberikan. Titel juara akan dicabut apabila pemenang gagal dalam tes dopingnya.

6.        Hadiah akan diberikan dalam mata uang Rupiah.

7.        Penentuan pemenang dan hadiah akan didasarkan pada catatan waktu gun-time (bukan catatan waktu bersih).

8.        Peserta hanya berhak untuk menang dalam 1 kategori/kelas lomba. Jika peserta menang di lebih dari 1 kelas lomba, maka pemenang tersebut hanya akan berhak atas hadiah atas 1 kategori lomba (hadiah dengan nilai terbesar).


Diberdayakan oleh Blogger.